Sampit, 6 April 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan penguatan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kinerja jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan penguatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Dalam kesempatan ini, tim dari Kantor Wilayah memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Fokus utama dalam kegiatan ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan keimigrasian, serta optimalisasi kinerja organisasi. Selain itu, juga disampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menyambut baik kegiatan penguatan ini dan menyampaikan bahwa arahan yang diberikan akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja serta kualitas layanan di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
