Sampit, 10 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program aksi dan meningkatkan capaian kinerja organisasi.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja terkait pedoman pelaksanaan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan arahan mengenai strategi pelaksanaan program kerja agar dapat berjalan secara efektif, terukur, dan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami secara komprehensif mekanisme pelaksanaan rencana aksi serta mampu mengimplementasikannya dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan seluruh unit pelaksana teknis di daerah. Sinergi yang baik diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan program aksi serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi serta memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
