Persyaratan :
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku
- Visa/izin tinggal yang masih berlaku
- Surat permohonan dari sponsor
- Ktp/identitas diri sponsor
- Surat pernyataan dan jaminan bermaterai
- Untuk alih status karena perkawinan/penyatuan keluarga melampirkan :
- Akte perkawinan/surat nikah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
- Surat keterangan lapor/pencatatan perkawinan dari instansi yang berwenang apabila pernikahan dilangsungkan diluar negeri
- KTP & KK suami atau isteri WNI
- Untuk alih status karena tenaga kerja asing melampirkan :
- Izin mempergunakan tenaga kerja asing
- Akta pendirian perusahaan
- Tanda daftar perusahaan
- Untuk Rohaniawan melampirkan rekomendasi dari kementerian agama
- Untuk Pelajar/Mahasiswa yang mengikuti pendidikan melampirkan :
- Rekomendasi dari Kemendiknas untuk mahasiswa yang belajar di perguruan swasta
- Rekomendasi Kepala Sekolah Negeri/Rektor PTN bagi mahasiswa yang mengikuti pendidikan di sekolah negeri/PTN di Indonesia.