Unit Kerja Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat

Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Berlokasi di Jl. Edy Suwargono Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kab. Kotawaringin Barat. Diresmikan pada tanggal 05 – Oktober 2019 oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan Bupati Kotawaringin Barat, UKK Imigrasi Kotawaringin Barat memberikan Pelayanan baik yang ditujukan kepada Warga Negara Indonesia dalam bentuk Layanan Paspor dan Warga Negara Asing dalam bentuk Layanan Izin Tinggal dan turunannya.

Hubungi Humas UKK Imigrasi Kobar Melalui Link Berikut

WhatsApp
Instagram
Menu