Berita

Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Sampit dan Sekda Kotawaringin Barat Bahas Operasional UKK dan Pembentukan Kanim Baru

Pangkalan Bun, 24 Juni 2024 – Pada hari Senin, 24 Juni 2024, telah dilaksanakan audiensi penting antara Kepala Kantor dan Kepala Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, ini membahas berbagai hal krusial terkait operasional Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pangkalan Bun dan rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Pangkalan Bun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Bayu Dewabrata, dan Kepala Seksi Lalintalkim menyampaikan maksud kedatangan mereka serta memperkenalkan diri kepada Sekretaris Daerah dan jajaran Pemkab Kotawaringin Barat. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah materi Adendum PKS terkait operasional UKK Pangkalan Bun. Tim Imigrasi menyampaikan bahwa diperlukan kesepakatan dan fasilitasi dari Pemkab Kotawaringin Barat terkait perubahan PKS ini hingga 31 Desember 2024 atau hingga terbitnya SK Menpan-RB tentang pembentukan Kantor Imigrasi Pangkalan Bun.

Selain itu, audiensi ini juga membahas mengenai sharing data anggaran operasional yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Pangkalan Bun. Data ini sangat penting sebagai landasan penyusunan anggaran tahun 2025 jika Kanim Kelas III TPI Pangkalan Bun belum terbentuk, atau sebagai dasar pembentukan DIPA/RKAKL Kanim Kelas II TPI Sampit.

Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan menyetujui permintaan Ditjen Imigrasi terkait Adendum PKS. Pemkab Kotawaringin Barat juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan dan bangunan untuk Kanim Kelas III TPI Pangkalan Bun jika terbentuk, serta berharap agar koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit semakin baik.

Di akhir audiensi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Kotawaringin Barat menyampaikan masukan revisi Adendum PKS yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

Setelah audiensi, Kepala Kantor dan Kepala Seksi Lalintalkim meninjau langsung lahan seluas 10.840 m2 di Pangkalan Bun yang direncanakan untuk pembangunan Kanim Kelas III TPI Pangkalan Bun, serta mengunjungi UKK Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Pos Imigrasi di Pangkalan Bun.

Keseluruhan audiensi berjalan dengan baik, dan tindak lanjut dari masukan revisi Adendum PKS akan segera dilakukan agar draft final dapat disetujui oleh kedua pihak. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, Bayu Dewabrata, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Pemkab Kotawaringin Barat dalam hal ini.

Menu