Sampit, 20 April 2026 - Kantor Imigrasi Sampit melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung tertib di halaman kantor dengan suasana khidmat.
Dalam amanatnya, pemimpin apel menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal mendasar yang wajib dijunjung oleh setiap pegawai. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam kerja, tata tertib, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Selain itu, disampaikan pula bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku melalui pemberian sanksi disipliner.
Penegasan ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan kesadaran diri dalam menjaga disiplin serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
