Sampit, 30 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan evaluasi capaian kinerja dan anggaran Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengukuran kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran di lingkungan satuan kerja imigrasi. Evaluasi dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Kalimantan Tengah untuk menyampaikan laporan capaian masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Sampit menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan selama Triwulan I Tahun 2026. Paparan meliputi realisasi capaian kinerja program prioritas, pelaksanaan perjanjian kinerja, serta tingkat penyerapan anggaran hingga akhir Maret 2026.
Evaluasi ini tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan. Dengan adanya evaluasi ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan yang dihadapi sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
