Sampit, 13 April 2026 — Operasi “Wirawaspada” Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kepentingan nasional.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan izin tinggal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Operasi Wirawaspada juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan. Optimalisasi penggunaan sistem pelaporan dan aplikasi pengawasan dilakukan guna mempercepat koordinasi serta memastikan data yang diperoleh akurat dan transparan.
Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat dengan menekan potensi pelanggaran keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang tegas dan berkelanjutan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
