Hadirkan Kemudahan dalam Situasi Darurat, Imigrasi Sampit Melayani di Rumah Sakit

 P1471997.JPG

SAMPIT – Komitmen pelayanan prima kembali dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dengan menghadirkan layanan langsung ke Rumah Sakit Murjani pada Senin, 13 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pembuatan paspor bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis mendesak di luar negeri.

Pasien yang tengah berjuang melawan kanker paru-paru tersebut direncanakan menjalani pengobatan lanjutan di Malaysia. Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor imigrasi menjadi alasan petugas turun langsung memberikan layanan di lokasi.

Melalui dukungan mobile unit, proses perekaman data, mulai dari pengambilan foto hingga biometrik, dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan. Layanan jemput bola ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa Imigrasi Sampit tidak hanya berorientasi pada pelayanan administratif semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih peduli demi memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan di saat paling dibutuhkan.

P1471998.JPG

 
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI