
Katingan – Dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan pelayanan publik EAZY PASSPORT di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Tercatat sebanyak 37 permohonan paspor diajukan dalam kegiatan tersebut, yang mayoritas diperuntukkan sebagai persiapan keberangkatan ibadah umroh.
Program EAZY PASSPORT merupakan inovasi pelayanan jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memberikan kemudahan akses pembuatan paspor bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor imigrasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, proses pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib. Meskipun sempat mengalami kendala berupa gangguan jaringan yang cukup lambat, namun hal tersebut dapat segera diatasi sehingga tidak menghambat jalannya pelayanan secara keseluruhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Sampit akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai komunitas, kelompok, maupun instansi di wilayah kerja guna memperluas pelaksanaan program EAZY PASSPORT sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan layanan keimigrasian yang cepat, efektif, dan efisien.


