
Sampit – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh satuan kerja terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi pembangunan Zona Integritas, indikator penilaian WBK dan WBBM, serta tahapan evaluasi yang perlu dilakukan. Selain itu, juga dibahas praktik-praktik baik yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pembangunan Zona Integritas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan bebas dari praktik korupsi kepada masyarakat.


