PIMPASA Sampit Sosialisasikan TPPO, TPPM, dan Poltekimipas di SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan

20260820_1125470.jpg

Mentaya Hilir Selatan, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, pada 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya dan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Melalui sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pengetahuan untuk mengenali berbagai bentuk dan modus kejahatan yang dapat mengarah pada TPPO dan TPPM, sehingga lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, perjalanan, maupun ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain materi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM, PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit juga menyosialisasikan Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas). Para siswa memperoleh informasi mengenai pendidikan kedinasan Poltekimipas sebagai salah satu pilihan untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Dengan menyasar kalangan pelajar, PIMPASA berupaya menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan memperoleh manfaat berupa peningkatan pengetahuan dan kesadaran terhadap bahaya TPPO dan TPPM, serta memahami langkah penting untuk menghindari risiko menjadi korban. Sosialisasi Sekolah Kedinasan Poltekimipas juga diharapkan dapat menambah wawasan dan memberikan gambaran mengenai pilihan pendidikan bagi para siswa setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat menengah.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melalui PIMPASA terus berkomitmen menghadirkan edukasi keimigrasian yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Desa Binaan Imigrasi, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan TPPO dan TPPM.

20260820_111131.jpg

20260820_110700.jpg

 

 

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI