Berita

Imigrasi Sampit Hadiri FGD Urgensi Penghapusan Jaminan Fidusia untuk Kepastian dan Perlindungan Hukum Masyarakat yang Diselenggarakan oleh Kemenkumham Kalteng

Sampit, 27 Agustus 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai urgensi penghapusan jaminan fidusia untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah dan bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, yang sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya reformasi hukum dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait jaminan fidusia dan bagaimana langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

“Partisipasi aktif dari berbagai lembaga dalam FGD ini sangat penting untuk memastikan bahwa penghapusan jaminan fidusia dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis pada solusi yang konstruktif. Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung reformasi hukum yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Diskusi ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi dampak serta mekanisme penghapusan jaminan fidusia. Selain itu, acara ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan sistem hukum di Kalimantan Tengah.

Kemenkumham Kalimantan Tengah mengapresiasi kontribusi semua peserta dan berkomitmen untuk melanjutkan reformasi hukum guna memastikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menu