Berita

Imigrasi Sampit Ikuti Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024

Sampit, 28 Agustus 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit sedang mengikuti kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini berlangsung dari 27 hingga 30 Agustus 2024 di Discovery Hotel Ancol, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Kepegawaian, serta pegawai bagian kepegawaian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan wawasan terkait implementasi hukuman disiplin yang efektif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, peserta telah memperoleh berbagai materi dan pengarahan dari Biro SDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan kebijakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini akan berlanjut hingga 30 Agustus 2024 dan diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi peserta dalam meningkatkan penerapan kebijakan hukuman disiplin di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Menu