Berita

Kantor Imigrasi Sampit Hadiri Konsinyasi Pengelolaan BMN di Jakarta

Jakarta, 24-26 Juli 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Grand Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, dari Rabu hingga Jumat, 24-26 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1-PB.02.01-180 tanggal 4 Juli 2024 tentang Pemanggilan Peserta Kegiatan Konsinyasi Pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kasubag Tata Usaha, Operator BMN, Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan, serta CPNS Analis Keimigrasian Ahli Pertama.

Pada Rabu, 24 Juli 2024, kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 19.00-21.00 WIB dengan penyampaian materi tentang pengelolaan BMN serta sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2 mengenai Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Pada Kamis, 25 Juli 2024, acara berlangsung dari pukul 08.00-12.00 WIB dengan pemaparan materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab serta pembahasan mengenai Kepmen baru tentang Standar Biaya dan Standar Kebutuhan (SBSK) & Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP-BMN), Sosialisasi BMN Berfungsi Khusus, dan Layanan Pengadaan. Pada pukul 13.00-21.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi breakout room. Kantor Imigrasi Sampit bergabung dalam breakout room 2 di ruangan Lotus 1 lantai 27, untuk membahas Percepatan Revisi 2025, penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) 2026, Kodefikasi BMN, dan penghapusan dokumen usang. Pembahasan RK BMN 2024 dan 2025 serta penyusunan berita acara juga dilakukan pada hari itu.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di ruang Lotus 1 lantai 27, melanjutkan pembahasan dari hari sebelumnya. Kegiatan tersebut meliputi pembahasan reklasifikasi BMN dan penyusunan berita acara, pengumpulan dan pemeriksaan berita acara konsinyasi BMN, reklasifikasi BMN SIMKIM, serta penghapusan dokumen usang dan inventaris BMN SIMKIM. Pada pukul 19.00 WIB, acara ditutup secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB, dilanjutkan dengan penyelesaian administrasi.

Kegiatan konsinyasi pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi berjalan dengan lancar dan sukses. Kantor Imigrasi Sampit telah menyampaikan berita acara secara lengkap. Selain itu, Kantor Imigrasi Sampit juga mengajukan beberapa poin penting terkait percepatan persiapan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar, usulan pembangunan rumah flat baru, penghapusan rumah dinas lama, serta transfer kendaraan dinas dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menu