EPO / ERP
Pengembalian Dokumen Keimigrasian & Pengakhiran Izin Tinggal
Exit Permit Only
Prosedur Mengakhiri ITAS/ITAPPenyerahan Berkas
Sponsor atau WNA menyerahkan paspor dan KITAS/KITAP asli ke loket.
Proses EPO
Petugas memproses pencabutan izin tinggal di sistem (biasanya 1-2 hari kerja).
Pengambilan & Keberangkatan
Ambil paspor yang sudah dicap EPO. WNA wajib meninggalkan Indonesia maksimal 7 hari sejak tanggal cap.
EPO (Exit Permit Only)
Pengembalian Dokumen KeimigrasianERP (Exit Re-Entry Permit)
Khusus kasus overstay/deportasi tertentuTidak ada pungutan biaya PNBP untuk proses EPO. Pastikan Anda tidak membayar apapun kepada petugas.
