Berita

Layanan Mobile Izin Tinggal “TABE SALAMAT” Sambangi Perusahaan Pengguna TKA Di Kabupaten Lamandau

Lamandau – Pada hari Selasa, 21 Maret 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit beserta Unit Kerja Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan inovasi layanan izin tinggal mobile “TABE SALAMAT” di PT. Kapuas Prima Coal yang berada di Desa Bintang Mengalih, Kabupaten Lamandau.

Tim melaksanakan pelayanan izin tinggal mobile “TABE SALAMAT” terhadap 5 (lima) TKA PT. Kapuas Prima Coal yang bekerja di perusahaan tersebut. Adapun pelayanan izin tinggal yang diberikan yaitu Perpanjangan ITK 1 orang dan Alih Status ITK ke ITAS 4 orang.

Supervisor HRD perwakilan dari PT. Kapuas Prima Coal apresiasi terhadap inovasi Layanan Mobile Izin Tinggal, dimana TKA tidak perlu datang untuk proses pengambilan data biometrik ke kantor imigrasi.

Layanan Mobile Izin Tinggal “TABE SALAMAT” merupakan akronim dari Datang Berkunjung Sekaligus Melaksanakan Layanan Izin Tinggal. Tujuan utamanya untuk mempermudah Orang Asing yang berada cukup jauh dari Kantor Imigrasi mendapatkan pelayanan Izin Tinggal. Dalam hal ini pengambilan data biometrik tidak perlu datang ke kantor, petugas imigrasi yang akan datang langsung ke lokasi Orang Asing tersebut.

Menu