Berita

Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Sampit Laksanakan Rapat TIMPORA

Lamandau – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan tema Meningkatkan Sinergitas Fungsi Pengawasan Orang Asing dalam Wadah Timpora dan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diKabupaten Lamandau (25/06)

Bertempat di Ruang Pertemuan Pondok Tita Hotel dan Resto di Kabupaten Lamandau, Imigrasi Sampit melaksanakan Rapat Timpora bersama seluruh anggota Timpora se Kab. lamandau dengan mengambil konsep diskusi santai mengenai pengawasan orang asing di Kabupaten Lamandau dan pencegahan TPPO. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Nomor :W.17.IMI.IMI.2.GR.03.07-1269 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024 guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Lamandau.

Kegiatan Rapat Koordinasi (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Kabupaten Di Kabupaten Lamandau dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan Laporan Ketua Panitia Timpora yang diwakili oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bapak Manguntur Raya.Kemudian acara dilanjutkan dengan Sambutan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit oleh Bapak Wiwid Indratmoko, yang sekaligus akan membuka acara kegiatan “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten di Kabupaten Lamandau.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengharapkan Rapat Timpora ini akan menjadi wadah yang bermanfaat dalam sinergi antar instansi/stakeholder tidak hanya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan Orang Asing namun juga mengenai potensi-potensi daerah setempat yang akan berguna bagi kemajuan daerah, khususnya dalam hal penanaman investasi. Plh. Kepala Kantor menyampaikan Kabupaten Lamandau memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor pertambangan dan perkebunan, dan telah sejak lama kedua sektor tersebut melakukan proses produksi dan importasi oleh beberapa perusahaan swasta. Kepala Kantor menekankan perlunya tertib administrasi bidang keimigrasiantanpa mengganggu investasi di wilayah kabupaten Lamandau. Kegiatan dilanjutkan dengan acara pemaparan mengenai keanggotaan Tim Pengawasan Orang Asing, serta isu-isu terkini mengenai permasalahan keimigrasian yang disampaikan oleh Saudara Saut Hamonangan Sirait. 

Kegiatan Rapat Koordinasi (Tim Pengawasan Orang Asing) Tingkat Kabupaten Di Kabupaten Lamandau berjalan dengan baik, seluruh peserta serta anggota dari Tim Pengawasan Orang Asing sepakat untuk saling bekerjasama dalam hal pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Lamandau.

Menu