Sampit, 16 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menerima kunjungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sampit dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun sinergi kelembagaan, khususnya di bidang penyuluhan hukum keimigrasian dan pengembangan sumber daya manusia.
Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk menjajaki kerja sama antara Imigrasi Sampit dengan STIH Sampit, terutama dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang akan difokuskan pada isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kedua isu tersebut dinilai penting untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang keimigrasian.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana kerja sama terkait program magang bagi mahasiswa STIH Sampit di Kantor Imigrasi Sampit. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami secara langsung tugas dan fungsi keimigrasian, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka dalam dunia kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara dunia akademisi dan instansi pemerintah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional dan berintegritas.
