
Yogyakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai Satuan Kerja Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Grand Mercure Yogyakarta.
Kegiatan meliputi penguatan, inventarisasi, serta penelaahan kelebihan dan kekurangan anggaran belanja pegawai dengan pendampingan dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diakhiri dengan finalisasi dan penandatanganan Berita Acara hasil penelaahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang tepat, akuntabel, dan tertib administrasi.
#ImigrasiIndonesia #DitjenImigrasi #ImigrasiSampit #Kemenimipas #PaguMinus #BelanjaPegawai


