
Sampit, 2 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Rapat dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pemaparan mengenai hasil akhir evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi wadah untuk melihat pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam kegiatan ini memberikan manfaat penting bagi instansi. Hasil evaluasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pembelajaran dan acuan dalam melakukan perbaikan pelayanan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengenai pentingnya tata kelola pelayanan publik yang baik. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan, instansi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin baik kepada masyarakat.

