
Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Penyesuaian Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah pada 1–3 September 2026.
Kegiatan diisi dengan arahan mengenai penyusunan anggaran sesuai postur yang telah ditetapkan, penelaahan kelengkapan Kerangka Acuan Kerja, Rencana Anggaran Biaya, dan data dukung lainnya. Peserta juga menerima penguatan materi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan supervisi serta penginputan Pagu Penyesuaian Anggaran Tahun Anggaran 2027 melalui Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel, efektif, dan mendukung pencapaian target kinerja organisasi.



