
Palangka Raya, 3 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dalam rangka Program Kebijakan Profiling ASN (ProfASN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di UPT BKN Palangka Raya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan manajemen talenta ASN, sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kompetensi, potensi, kemampuan literasi digital, serta preferensi karier masing-masing peserta. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam surat panggilan pelaksanaan Uji Kompetensi ProfASN dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.
Dari lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, terdapat sejumlah pegawai yang ditetapkan sebagai peserta Uji Kompetensi ProfASN, yaitu Ronald selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, M. Adrian Kurniawan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramono Winawan selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhamad Ubit selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, Alfi Nikodeyus selaku Kepala Urusan Kepegawaian, serta Rinaldi Rachmansyah Putra selaku Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian.
Uji kompetensi dimulai pada pukul 08.30 WIB dan peserta diwajibkan hadir 45 menit sebelum ujian dimulai. Seluruh peserta juga diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, peserta wajib mengikuti sejumlah tata tertib, antara lain tidak membawa gawai/handphone, kamera, buku atau catatan, kalkulator, serta makanan dan minuman ke dalam ruang tes. Peserta juga diwajibkan menjaga ketertiban, ketenangan, serta kerahasiaan seluruh materi tes selama pelaksanaan berlangsung.
Melalui keikutsertaan dalam Program ProfASN ini, diharapkan hasil pemetaan kompetensi dan potensi ASN dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih objektif, terarah, dan berbasis kompetensi, serta mendukung pengembangan karier dan penerapan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



