Sampit, 10 Juni 2026 - Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam pengawasan keberadaan warga negara asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pertukaran Informasi Pengawasan Orang Asing bersama pihak Fugo Hotel Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pihak imigrasi dan pengelola hotel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian melalui penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu.
Pada kesempatan tersebut, pihak hotel dan petugas imigrasi berdiskusi serta bertukar informasi terkait mekanisme pelaporan tamu warga negara asing yang menginap. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran pengelola akomodasi dalam mendukung pengawasan orang asing melalui kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan yang berlaku, sehingga data keberadaan orang asing dapat terpantau dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan koordinatif antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan pihak Fugo Hotel Palangka Raya dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi yang kuat antara kedua pihak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.
