Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Jadi Fokus Arahan Dirjen Imigrasi

P1506651.JPG

Sampit – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran keimigrasian di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan agar seluruh petugas pelaksana di lapangan tidak perlu khawatir maupun resah terhadap berbagai situasi dan dinamika yang sedang terjadi. Beliau meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi.

Selain itu, Direktur Jenderal Imigrasi juga menekankan pentingnya konsistensi dalam melaksanakan program dan rencana kerja yang telah disusun. Seluruh satuan kerja diharapkan tetap bekerja sesuai target dan prioritas yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 P1506643.JPG

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan dan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui kegiatan ini, pegawai memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan organisasi serta langkah-langkah strategis yang perlu dilaksanakan dalam mendukung pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta melaksanakan seluruh program kerja yang telah direncanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

P1506639.JPG

 
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI