Tingkatkan Koordinasi Antarinstansi, Timpora Kotim Bahas Strategi Pengawasan Orang Asing Tahun 2026

 P1506403.jpg

Sampit, 9 Juni 2026 – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026 pada Senin (8/6) sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk memperkuat kerja sama, pertukaran informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing.

Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa keberadaan Timpora memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif dan terintegrasi. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antaranggota Timpora perlu terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

P1506391.JPG

Selain membahas perkembangan data dan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, peserta rapat juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat mekanisme koordinasi antarinstansi.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mewujudkan pengawasan yang lebih optimal sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah yang aman dan kondusif.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026, seluruh anggota Timpora Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan pertukaran informasi guna mendukung pengawasan orang asing yang efektif serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

P1506463.JPG

P1506331.JPG

logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


          rss kemenkumham

  Jl. Cilik Riwut, Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322
  085290680006
  kanimsampit.insarkom@gmail.com
  kanim.sampit@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI