PASPOR ANAK
Layanan untuk Anak Berkewarganegaraan Indonesia (Di Bawah 17 Tahun)
Syarat Paspor Anak
Kedua Orang Tua Wajib HadirDaftar M-Paspor
Gunakan akun M-Paspor milik salah satu orang tua. Pilih jenis permohonan "Anak".
Datang Bersama
Anak wajib datang didampingi kedua orang tua. Jika salah satu berhalangan, sertakan surat izin.
Tanda Tangan
Orang tua menandatangani Surat Pernyataan di atas materai di hadapan petugas.
Foto Anak
Pengambilan foto biometrik anak. Paspor selesai 3-4 hari kerja.
