PENGAMBILAN PASPOR
Jadwal Pelayanan dan Persyaratan Pengambilan Paspor
Syarat Pengambilan
Pastikan Paspor Anda Sudah Selesai CetakA. Pengambilan Sendiri
Bukti Pengantar Pembayaran
Kertas bukti yang diberikan petugas saat foto.
KTP Asli
Pemohon wajib membawa KTP asli untuk verifikasi.
B. Diwakilkan (Keluarga/Orang Lain)
Satu Kartu Keluarga (KK)
Cukup bawa KTP Asli Pengambil dan KK Asli yang membuktikan hubungan keluarga.
Beda KK (Orang Lain)
Wajib membawa SURAT KUASA BERMATERAI, KTP Asli Pemberi Kuasa, dan KTP Asli Penerima Kuasa.
Senin - Kamis
08.00 - 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB
Jumat
08.00 - 15.30 WIB
Istirahat: 11.30 - 13.00 WIB
Disarankan datang pada sore hari (di atas jam 13.00) untuk menghindari antrean permohonan pagi.
