PASPOR BARU
Permohonan Bagi Masyarakat yang Belum Pernah Memiliki Paspor
Persyaratan Paspor Baru
Untuk Kategori Dewasa (Usia 17 Tahun ke Atas)Mohon siapkan dokumen ASLI dan FOTOKOPI (A4):
Daftar M-Paspor
Unduh aplikasi, buat akun, pilih "Permohonan Paspor Biasa", dan upload dokumen.
Bayar Kode Billing
Lakukan pembayaran PNBP melalui Bank, Kantor Pos, atau Marketplace (Tokopedia/Bukalapak).
Datang ke Kantor
Hadir sesuai jadwal dengan membawa berkas ASLI. Proses foto, sidik jari, dan wawancara.
Selesai
Paspor selesai dalam 3-4 hari kerja. Anda akan mendapat notifikasi pengambilan.
Biaya resmi sesuai PP No. 28 Tahun 2019:
